Senin, 2 November 2026 · 00:15 WIB
Kriminal

Wakapolda Jateng Tegaskan Anggota Akan Ditindak Jika Langgar Prosedur Penggeledahan Ponpes

JATENGNIH.COM - Polda Jawa Tengah berkomitmen menangani kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo secara profesional dan terbuka. Wakapolda Jateng Brigjen Pol And

Diperbarui

Wakapolda Jateng Tegaskan Anggota Akan Ditindak Jika Langgar Prosedur Penggeledahan Ponpes

JATENGNIH.COM - Polda Jawa Tengah berkomitmen menangani kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo secara profesional dan terbuka. Wakapolda Jateng Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan menegaskan, anggota akan ditindak tegas jika terbukti melanggar prosedur, termasuk saat melakukan penggeledahan.

Pernyataan itu disampaikan Andi dalam pertemuan dengan tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sabtu (31/10/2026). Pertemuan tersebut membahas aspirasi, masukan, dan keluhan pesantren terkait penggeledahan pada 27 Oktober 2026.

Sejumlah tokoh yang hadir antara lain pemilik Ponpes Al-Mukmin Ngruki Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, Ketua Yayasan Al-Mukmin Ngruki Ustaz Yahya Abdurrahman, serta putra Abu Bakar Ba’asyir, Ustaz Abdurochim Ba’asyir alias Ustaz Iim. Hadir pula Mudir Ponpes Al-Mukmin Ngruki Ustaz Munir, Ketua Pembina Yayasan Ustaz Taufik Usman, dan Wakil Pembina Yayasan Ustaz Muyazin.

Andi mengatakan, pertemuan itu bertujuan memperoleh kejelasan dan membangun komunikasi agar penanganan perkara berlangsung transparan serta menyeluruh. Ia mempersilakan pihak pesantren menyampaikan keberatan jika menilai ada tindakan kepolisian yang tidak sesuai ketentuan.

“Apabila ada keluhan terkait hal-hal di luar prosedur, kami berkomitmen melakukan tindakan secara tegas melalui Divisi Propam. Kami juga siap menjalin komunikasi dengan baik bersama para ulama,” ujar Andi dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).

Ia menegaskan, pertemuan dengan para tokoh agama itu bukan untuk meminta pihak pesantren membenarkan tindakan kepolisian maupun menghentikan penyampaian aspirasi.

Bagikan