JATENGNIH.COM - FHIP Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bekerja sama dengan Polda DIY dan Jasa Raharja menggelar penyuluhan hukum untuk memperkuat disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar. Kegiatan berlangsung Kamis (5/11/2026) di Kopi Jolotundo, Sogan, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penyuluhan bertajuk “Penguatan Karakter Disiplin Pelajar di Jalan Raya” itu diikuti siswa kelas XII SMA/SMK se-Kabupaten Kulon Progo. Selain memberikan edukasi keselamatan berkendara, kegiatan tersebut juga memperkenalkan Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi S1 Ilmu Hukum FHIP UMS kepada siswa yang tengah menyiapkan pendidikan lanjutan.
Ketua Tim Pengabdian FHIP UMS, Dr. Sri Waljinah, S.Pd., S.H., M.Hum., M.H., mengatakan pembentukan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar perlu menjadi perhatian bersama. Menurut dia, kesadaran hukum tidak cukup hanya dengan memahami peraturan, tetapi harus diwujudkan melalui kebiasaan dan kepatuhan secara sukarela.
Ia menyebut perkembangan wilayah Kulon Progo, termasuk dengan hadirnya Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), turut mendorong aktivitas dan mobilitas masyarakat serta meningkatkan keramaian lalu lintas.
“Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan karakter disiplin masyarakat, khususnya pelajar sebagai generasi muda pengguna jalan. Mereka perlu memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan bagian dari kesadaran hukum dan tanggung jawab terhadap keselamatan bersama,” jelasnya.
Materi penyuluhan mencakup aturan dasar berlalu lintas, seperti kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai syarat usia dan jenis kendaraan, penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan lampu kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.
Peserta juga diingatkan bahwa menaati aturan bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi FHIP UMS dengan Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, PT Jasa Raharja DIY, Polres Kulon Progo, dan Balai Dikmen Kabupaten Kulon Progo.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY AKBP Widya Mustikaningrum menekankan pentingnya menanamkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas sejak dini. Ia berharap pelajar dan mahasiswa menaati peraturan, mematuhi rambu, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini agar tercipta budaya tertib berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan. Melalui kegiatan ini, pelajar juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dan keselamatan di jalan raya,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Kristiyono, S.Psi., M.M., juga mengingatkan pelajar agar tidak mengutamakan kecepatan. Ia meminta generasi muda menyadari bahwa keselamatan lebih penting daripada mengejar waktu.
“Jadilah generasi muda yang cerdas, disiplin, dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, gunakan helm SNI, patuhi rambu lalu lintas, hindari balap liar dan penggunaan ponsel saat berkendara, serta jangan mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM. Masa depan kalian terlalu berharga untuk dipertaruhkan di jalan raya,” pesannya.
Kasubbag Pelayanan Kanwil PT Jasa Raharja DIY Septian Gunawan, S.E., menyampaikan bahwa keselamatan generasi muda perlu menjadi perhatian bersama. Ia mengatakan lebih dari 20 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan pelajar dan mahasiswa.
“Pelajar dan mahasiswa harus selalu berhati-hati saat berkendara serta tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memiliki SIM. Edukasi keselamatan berlalu lintas seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain,” tuturnya.
Di luar materi keselamatan berlalu lintas, FHIP UMS mengenalkan Program Studi S1 Ilmu Hukum kepada siswa kelas XII. Pengenalan tersebut meliputi profil fakultas, program studi, fasilitas perkuliahan, dan metode pembelajaran di UMS.
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi memberi siswa informasi mengenai pilihan pendidikan tinggi. Dengan demikian, siswa mendapat pengetahuan tentang kesadaran hukum sekaligus gambaran peluang melanjutkan pendidikan di bidang hukum.
Siswa kelas XII SMA Negeri 1 Temon, Fauzan Abbel Wijaya, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai membantu siswa mempersiapkan pilihan pendidikan setelah lulus.
“Kegiatan ini sangat bagus dan membantu kami, khususnya siswa kelas XII, dalam menentukan jenjang pendidikan selanjutnya. Pemaparan mengenai Fakultas Hukum, fasilitas perkuliahan, program studi, hingga metode pengajaran di UMS memberikan wawasan yang bermanfaat bagi kami,” ujarnya.
Guru SMA Negeri 1 Temon Farida Ais, S.E., menyampaikan apresiasi serupa. Ia menilai kegiatan tersebut edukatif karena memadukan penguatan kesadaran hukum dan pengenalan pendidikan tinggi.
“Kegiatan ini sangat edukatif bagi siswa karena memberikan wawasan mengenai Fakultas Hukum sekaligus membantu mereka mengenali pilihan pendidikan ke jenjang berikutnya. Harapannya, siswa dapat menentukan pilihan sesuai dengan bakat dan minat masing-masing,” tuturnya.