JATENGNIH.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang meminta pelaku usaha kuliner, terutama UMKM, tidak membuang sisa kuah, minyak, dan air cucian langsung ke saluran drainase. Imbauan ini disampaikan setelah pembuangan kuah bakso ke drainase di Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, dikeluhkan warga dan viral di media sosial.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pemberdayaan Lingkungan DLH Kota Semarang Wahyu Heryawan mengatakan warung kuliner sebaiknya menggunakan grease trap atau perangkap lemak untuk mengolah limbah sebelum dialirkan ke saluran lingkungan.
"Yang benar seharusnya paling tidak mereka punya grease trap. Jadi, air dari limbah cucian tidak langsung lari ke saluran warga," kata Wahyu, Kamis (5/10/2026).
Grease trap berfungsi memisahkan lemak dan sisa makanan dari air limbah melalui proses pengendapan. Fasilitas ini diperlukan agar limbah usaha kuliner tidak langsung masuk ke drainase permukiman dan mengganggu masyarakat.
Limbah cair berpotensi dihasilkan berbagai jenis usaha kuliner, bukan hanya warung bakso. Sisa kuah, minyak, serta air bekas mencuci peralatan makan dapat mencemari lingkungan jika dibuang tanpa pengolahan.
Wahyu mengatakan penerapan fasilitas pengolahan limbah masih menghadapi kendala, terutama pada pedagang kaki lima yang berjualan menggunakan gerobak atau tenda tanpa tempat permanen.
"Kalau UMKM memang namanya UMKM, kami hanya bisa melakukan pembinaan. Kalau restoran mungkin sebagian sudah punya, tetapi kalau PKL model tenda tentu lebih sulit," jelasnya.
DLH menilai pembinaan dapat mendorong perubahan perilaku pelaku usaha sekaligus memberi pemahaman tentang dampak membuang limbah makanan langsung ke saluran lingkungan.
Menindaklanjuti persoalan di Srondol Wetan, DLH Kota Semarang telah mendatangi lokasi bersama camat dan perangkat wilayah setempat. Pemilik usaha mendapat edukasi serta sejumlah alternatif penanganan limbah cair.