JATENGNIH.COM - Seorang pria berinisial JS (35) diduga menganiaya ayah kandungnya, Subar (80), hingga meninggal dunia di Dukuh Garangan, RT 02 RW 01, Desa Garangan, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali.
Korban ditemukan tewas di belakang rumahnya dengan tubuh bersimbah darah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi ketua RT dan kepolisian.
Hingga Minggu, 1 November 2026, garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian. Tenda dan kegiatan tujuh harian juga terlihat di rumah korban. Jenazah Subar telah dimakamkan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sementara kerabat dan tetangga masih berdatangan ke rumah duka.
Personel Polsek Wonosegoro bersama jajaran Polres Boyolali mendatangi lokasi untuk menangani kejadian. Satreskrim Polres Boyolali juga menerjunkan Unit Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joni Aryanto membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan anak korban. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandung yang mengakibatkan korban yakni ayah kandung meninggal dunia," ujar AKP Joni.