Minggu, 1 November 2026 · 05:34 WIB
Peristiwa

Samsat Kota Semarang I Sediakan Duta Pelayanan untuk Permudah Urus Pajak Kendaraan

JATENGNIH.COM - Samsat Kota Semarang I menghadirkan program Duta Pelayanan untuk mendampingi wajib pajak mengurus administrasi kendaraan bermotor agar prosesnya lebih mudah, cepat, dan ramah. Program

Samsat Kota Semarang I Sediakan Duta Pelayanan untuk Permudah Urus Pajak Kendaraan

JATENGNIH.COM - Samsat Kota Semarang I menghadirkan program Duta Pelayanan untuk mendampingi wajib pajak mengurus administrasi kendaraan bermotor agar prosesnya lebih mudah, cepat, dan ramah.

Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik dengan mengutamakan kenyamanan masyarakat. Inovasi tersebut juga dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, bukan hanya berfokus pada penyelesaian administrasi.

Petugas Duta Pelayanan ditempatkan di beberapa titik strategis di area kantor Samsat. Mereka menyambut wajib pajak, memberikan informasi awal, mengarahkan tahapan layanan, serta membantu memeriksa kelengkapan dokumen sebelum proses administrasi dimulai.

Pamin 1 Si STNK Iptu Nuari Azizah, S.E., M.M mengatakan, program tersebut merupakan wujud komitmen Samsat Kota Semarang I dalam memberikan pelayanan prima sesuai kebutuhan masyarakat. Kehadiran petugas pendamping diharapkan membuat suasana layanan lebih nyaman dan proses administrasi lebih efisien.

“Kami ingin masyarakat merasa terbantu sejak pertama kali melangkahkan kaki di kantor Samsat. Duta Pelayanan hadir untuk memastikan setiap wajib pajak mengetahui alur pelayanan dan dokumen yang harus disiapkan sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan tertib,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.

Dengan pendekatan yang komunikatif dan ramah, petugas juga membantu menjelaskan prosedur kepada masyarakat. Pemeriksaan dokumen sejak awal dilakukan untuk mengurangi risiko antrean panjang akibat berkas yang belum lengkap.

Menurut Samsat Kota Semarang I, masyarakat mulai merespons positif program tersebut karena lebih mudah memperoleh informasi mengenai tahapan layanan. Wajib pajak dapat mengetahui prosedur tanpa harus berpindah-pindah untuk mencari keterangan, sehingga waktu pelayanan lebih efektif.

Samsat Kota Semarang I berharap kemudahan layanan dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ke depan, program Duta Pelayanan akan terus dievaluasi dan dikembangkan untuk mendukung pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.

Bagikan