JATENGNIH.COM - Pemerintah Kota Pekalongan menemukan sembilan dari 54 sampel makanan yang diuji terindikasi mengandung bahan berbahaya. Pengawasan dan pengujian pangan di sejumlah pasar rakyat diperketat untuk mencegah peredaran produk yang mengandung bahan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan Wismo Aditiyo mengatakan, pengujian melibatkan petugas program kesehatan lingkungan, laboratorium kesehatan daerah, serta instansi terkait lainnya. Ia menyampaikan hal itu di Pekalongan, Kamis.
"Tujuan kegiatan uji petik dan pengujian sampel makanan ini untuk mengetahui jenis makanan yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya, meningkatkan kewaspadaan terhadap makanan yang beredar, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pedagang pangan," katanya.
Sampel yang diperiksa mencakup kerupuk, tahu putih, mi basah, pentol bakso, lontong, cincau, ikan asin, teri asin, cumi asin, ikan pindang, hingga makanan beku atau frozen food. Pengujian dilakukan untuk mendeteksi formalin, boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.
Wismo, didampingi Kepala Bidang Perdagangan Fitria Yuliani Kartika, merinci kandungan boraks ditemukan pada 3,70 persen sampel, formalin pada 5,55 persen, dan Rhodamin B pada 7,41 persen. Sementara itu, tidak ada sampel yang positif mengandung Methanil Yellow.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pedagang, produsen, dan pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang tidak diperuntukkan bagi makanan.
"Kami mengimbau pedagang maupun produsen yang produknya ditemukan mengandung bahan tambahan pangan yang tidak semestinya agar tidak lagi menggunakannya. Bagi pedagang yang mengambil barang dari produsen, kami minta menyampaikan temuan tersebut kepada produsennya dan tidak lagi menjual produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya," katanya.