Selasa, 3 November 2026 · 00:28 WIB
Peristiwa

Kapolres Sukoharjo Dimutasi setelah Polemik Penggeledahan Ponpes

Kapolres Sukoharjo Dimutasi setelah Polemik Penggeledahan Ponpes

JATENGNIH.COM - Polri memutasi AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo setelah muncul polemik penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026. Ia menyampaikan hal itu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah (Pamen), yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS (Andhika Dharma Sena),” kata Trunoyudo.

Andhika dimutasi menjadi Pamen Stamaops Polri. Posisi Kapolres Sukoharjo kemudian dijabat AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Trunoyudo mengatakan Andhika saat ini dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyusul keluhan atas penggeledahan di pondok pesantren tersebut.

Selain Andhika, tiga personel Polres Sukoharjo juga dinonaktifkan dan diperiksa secara etik. Mereka adalah Iptu AS selaku Kasat Serse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.

“Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang menjadi keluhan, khususnya bagi anak-anak santri dan juga pengasuh yang langsung terdampak pada lokasi tersebut,” ujar Trunoyudo.

Bagikan