JATENGNIH.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta majelis hakim memberikan keadilan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Permintaan itu disampaikan setelah ia menunjukkan empat ijazah pendidikannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis malam.
Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara yang menyeret sejumlah pihak sebagai terdakwa. Persidangan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB.
"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S-1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum," kata Jokowi seusai persidangan.
Ia menyebut pihak-pihak yang hadir telah melihat langsung dokumen pendidikannya, termasuk ijazah asli. Meski demikian, Jokowi menyerahkan penyelesaian perkara kepada majelis hakim dan masih menunggu putusan.
"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Jokowi juga tidak mempermasalahkan sikap dua terdakwa, Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang menolak kesaksiannya. "Ya tidak apa-apa, itu hak. Ya nanti, nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa," katanya.
Ia mengatakan kehadirannya sebagai saksi dan penunjukan dokumen pendidikan belum tentu membuat persoalan tersebut langsung selesai. "Ya tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, 'Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung'. Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok," ucapnya.
Selain meminta keadilan, Jokowi mengungkapkan kekecewaannya karena tudingan itu turut menyeret kedua orang tuanya. Ia mengatakan tersinggung dan marah karena tuduhan tersebut menyentuh kehormatan ayah dan ibu kandungnya, yang telah merawat serta mendukung pendidikannya.
"Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu," katanya.
"Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?" ujarnya.
Jokowi berharap perkara tersebut menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah menuduh orang lain. Menurut dia, tuduhan tanpa dasar yang jelas dapat berujung pada fitnah dan pencemaran nama baik.
"Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," kata Jokowi.