JATENGNIH.COM - PT Semen Gresik, anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), meraih Apresiasi Minerba Tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI atas kontribusinya dalam Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM).
Penghargaan untuk bidang Kemandirian Ekonomi kategori Badan Usaha Pertambangan Komoditas Mineral itu diterima langsung oleh Direktur Utama PT Semen Gresik Gatot Mardiana di Jakarta, Selasa (3/11).
Senior Manager of Communication & CSR PT Semen Gresik Taufik Susanto mengatakan penghargaan tersebut mendorong perusahaan untuk terus mengembangkan potensi lokal dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kapasitas, kemandirian ekonomi, dan pengembangan potensi lokal,” tuturnya.
Salah satu program yang dijalankan perusahaan adalah Bumi Kartini (Buah Manis Karya Wanita Tani) di Desa Ngampel, Kabupaten Blora. Program ini menjangkau 879 anggota perempuan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, penanaman sayur dan buah, serta pengolahan limbah ternak menjadi pupuk cair atau biourin yang bernilai ekonomis.
Program tersebut mengintegrasikan kegiatan pertanian dengan pelestarian lingkungan. Limbah ternak diolah menjadi pupuk untuk digunakan kembali, sekaligus mendorong perempuan mengambil peran lebih besar dalam perekonomian keluarga.
“Kami ingin perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi keluarga melalui pengelolaan potensi yang ada di lingkungan mereka,” jelas Taufik Susanto.
Taufik menambahkan, Semen Gresik terus mengembangkan program PPM sesuai kebutuhan dan potensi wilayah. Upaya itu dilakukan melalui penguatan kapasitas dan pendampingan masyarakat untuk mendorong kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menekankan bahwa pengelolaan pertambangan tidak hanya berorientasi pada kegiatan usaha, tetapi juga perlu memberi manfaat bagi masyarakat dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
“Ada tanggung jawab yang lebih luas, yaitu bagaimana kegiatan pertambangan dijalankan dengan baik, bagaimana masyarakat di sekitar wilayah pertambangan mendapatkan manfaat, dan bagaimana sumber daya alam ini dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan generasi mendatang,” pungkasnya.