JATENGNIH.COM - Pemerintah Kota Magelang memperkuat pengawasan melalui Inspektorat untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai regulasi.
“Ke depan, kami terus mendorong penguatan fungsi pengawasan melalui Inspektorat, mulai dari hulu sampai hilir. Kita pastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,” kata Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dalam keterangan Bagian Prokompim Pemkot Magelang yang diterima di Magelang, Rabu.
Damar mengatakan, sistem pengawasan di lingkungan Pemkot Magelang selama ini telah berjalan efektif. Salah satu pengakuannya adalah penghargaan Peringkat III Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kinerja Pengawasan Terbaik Tahun 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan itu diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada Damar dalam acara Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/10). Apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tersebut diberikan atas kinerja pengawasan yang berkontribusi pada tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurut Damar, pengawasan tidak hanya berfungsi memastikan kepatuhan terhadap aturan. Pengawasan juga berperan penting dalam memastikan program pemerintah terlaksana dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia mengajak seluruh jajaran Pemkot Magelang menjaga komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. “Mari kita wujudkan pemerintahan yang betul-betul transparan, akuntabel, dan terus menjaga integritas untuk Kota Magelang yang kita cintai,” ujarnya.
Pelaksana Harian Inspektur Daerah Kota Magelang Indah Sri Palupi menjelaskan, penghargaan tersebut didasarkan pada sejumlah indikator kinerja pengawasan dan tata kelola pemerintahan selama 2026.
Indikator itu mencakup Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI), persentase tindak lanjut hasil pengawasan, Indeks Reformasi Birokrasi (RB), Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta capaian pengawasan lainnya.
Indah mengatakan, Inspektorat berupaya meningkatkan kualitas hasil pengawasan agar memberi nilai tambah bagi perangkat daerah dalam mencapai tujuan organisasi. Pengawasan juga menghasilkan rekomendasi untuk memperbaiki kualitas pengendalian intern.
Inspektorat secara berkala mendampingi, memonitor, dan mengevaluasi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Upaya pencegahan korupsi juga diperkuat di seluruh lini pemerintahan, termasuk melalui fasilitasi penilaian berbagai indeks yang mengukur kualitas penyelenggaraan pemerintahan.