Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan Terintegrasi untuk Cegah Korupsi


JATENGNIH.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengawasan terintegrasi dengan melibatkan sejumlah lembaga untuk mencegah korupsi dan penyimpangan di lingkungan pemerintahan.
"Harapannya seluruh program pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya," kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menghadiri Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa.
Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, para bupati dan wali kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng. Pengawasan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan inspektorat pemerintah daerah.
Luthfi menyebut kegiatan itu sebagai momentum menyatukan fungsi pengawasan dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Menurut dia, pengawasan perlu dilakukan sejak perencanaan dan pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi untuk memitigasi potensi penyimpangan.
Inspektur Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono memaparkan sejumlah capaian pengawasan. Pemprov Jateng, antara lain, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 15 kali berturut-turut.
Indeks Reformasi Birokrasi tercatat 97,58 dengan predikat A, sedangkan Indeks Integritas mencapai 82,85 dengan predikat A. Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK berada di angka 96,00.
Kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 100 persen dari 1.515 wajib lapor. Tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga mencapai 100 persen dari 47.577 wajib lapor.
Meski mencatat sejumlah capaian, Endro mengatakan pengawasan masih perlu diperkuat, terutama pada kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan manajemen risiko.
Menurut dia, keberhasilan pengawasan tidak hanya dilihat dari penyelesaian rekomendasi atau pengembalian aset, tetapi juga dari kemampuan mencegah temuan berulang.
"Yang paling utama adalah supaya tidak terjadi lagi temuan yang berulang. Kalau ada temuan berulang, dapat diartikan rekomendasi hanya diselesaikan, tetapi tidak menyentuh hakikat pengawasan, yaitu adanya perbaikan sistem dan manajemen," kata Endro.
Dalam kegiatan itu, Pemprov Jateng memberikan penghargaan kepada tiga kabupaten dan kota dengan kinerja pengawasan terbaik 2026. Kabupaten Banyumas menempati peringkat pertama, disusul Kabupaten Wonogiri di posisi kedua dan Kota Magelang di peringkat ketiga.
Penghargaan juga diberikan kepada OPD dengan indeks tata kelola kinerja terbaik 2026. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meraih peringkat pertama, diikuti Dinas Perindustrian dan Perdagangan di posisi kedua serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di peringkat ketiga.