JATENGNIH.COM - Terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Embarkasi Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, ditangkap di Seturan, Yogyakarta, pada Sabtu, 7 November 2026. Setelah kecelakaan, ia diduga mengubah ciri kendaraan untuk menghindari pelacakan.
Terduga pelaku berinisial P alias G, warga wilayah Sadon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Ia ditangkap setelah lebih dari sepekan menjadi buronan, menyusul penyelidikan intensif polisi.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, mewakili Kapolres Boyolali AKBP Christopher Adhikara Lebang, mengatakan terduga pelaku diduga menghilangkan stiker dan mengubah warna velg kendaraan yang digunakan saat kecelakaan.
"Terduga pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di kawasan Seturan, Yogyakarta, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan penelusuran secara intensif," kata AKP Kukuh Tirto Satria Lekskat.
Kukuh menyebut pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja gabungan Satlantas, Satreskrim, dan Polsek Banyudono Polres Boyolali. Terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di pertigaan sebelah timur Asrama Haji Donohudan. Korban berinisial N, warga Kecamatan Ngemplak, saat itu mengendarai Honda Scoopy. Ia sedang mengantarkan istrinya, EI, yang mengendarai Honda Supra untuk berangkat bekerja.
N dan EI melaju dari barat ke timur, dari kawasan Embarkasi Haji Donohudan menuju Sawahan. Saat tiba di pertigaan, sebuah mobil dari arah berlawanan diduga melaju terlalu ke kanan hingga menabrak kedua sepeda motor tersebut.