JATENGNIH.COM - Sebanyak 801 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menerima bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) 2026 untuk meningkatkan perekonomian dan mendorong kemandirian.
Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Temanggung, Radite Hartina Marsida, mengatakan pada Jumat bahwa penerima bantuan dibagi dalam dua klaster, yakni peternakan dan umum. Klaster umum mencakup usaha jasa dan perdagangan, makanan dan minuman, pertanian, menjahit, serta kerajinan.
Setiap KPM memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta. Program tersebut ditujukan untuk membantu penerima meningkatkan taraf hidup hingga dapat mandiri dan keluar dari kepesertaan bantuan sosial.
“Tujuan utamanya tentu saja untuk graduasi mandiri. Jadi, kita dorong penerima manfaat agar bisa berdaya sendiri. Target akhirnya adalah graduasi mandiri dari kepesertaan program bantuan sosial,” kata Radite.
Program PPSE di Temanggung telah berlangsung sejak 2025. Pada tahun itu, sebanyak 93 penerima manfaat memperoleh bantuan dengan nilai yang sama, yaitu Rp5 juta per orang.
Radite berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan, sehingga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada bantuan sosial, termasuk PKH dan bantuan pangan.
Bantuan diberikan dalam bentuk uang sebagai stimulan modal usaha. Pendamping sosial mendampingi penerima sejak pencairan, proses pembelanjaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Untuk mencegah penyalahgunaan, penerima wajib mengikuti pendampingan. Kegiatan pembelanjaan juga harus didokumentasikan dengan foto bersama pendamping.
“Jadi, kemungkinan penyelewengan sangat kecil karena mulai dari pencairan, pembelanjaan, hingga penyusunan laporan semuanya didampingi oleh pendamping sosial,” katanya.