JATENGNIH.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan Rp1,88 miliar untuk merehabilitasi ruas Jalan Kunduran-Ngawen-Blora di Kabupaten Blora. Pekerjaan ini ditujukan untuk memperbaiki kondisi jalan provinsi dan mendukung mobilitas warga serta kegiatan ekonomi.
Pelaksana Tugas Subkoordinator Wilayah II Balai Pengelolaan Jalan Purwodadi Andila mengatakan, penggantian perkerasan beton sedang dilakukan di dua titik dengan total panjang 240 meter. Setelah pekerjaan selesai, beton harus menunggu cukup umur sebelum jalan dapat dilalui kendaraan.
Titik pertama berada di kilometer 105+884 hingga kilometer 106+016, sepanjang 132 meter. Titik kedua terletak di kilometer 108+800 hingga kilometer 108+908, di sekitar batching plant, dengan panjang 108 meter.
“Pekerjaan rehabilitasi tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,88 miliar dengan penyedia jasa CV Surya Duta Perkasa. Pelaksanaannya berlangsung mulai 7 September hingga 5 Desember 2026, dengan melibatkan 14 tenaga kerja lokal,” ujar Andila di Blora, Sabtu.
Menurut Andila, rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari program yang dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026. Ruas Kunduran-Ngawen-Blora sebelumnya tidak masuk alokasi APBD murni karena memperoleh anggaran melalui skema Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Namun, alokasi melalui skema Perkada kemudian direvisi. Anggaran untuk penanganan ruas tersebut berkurang dari sekitar Rp14 miliar menjadi sekitar Rp2 miliar.
“Penyesuaian anggaran tersebut dilakukan karena keterbatasan anggaran serta banyaknya ruas jalan provinsi di kabupaten lain yang juga membutuhkan penanganan,” kata Andila.
Ia berharap rehabilitasi itu dapat memperbaiki kondisi jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan kegiatan perekonomian di Kabupaten Blora.