JATENGNIH.COM - Polda Jawa Tengah mendampingi ustazah dan santriwati Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo setelah penggeledahan yang dilakukan pada 27 Oktober 2026.
Pendampingan dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk memastikan kondisi para ustazah dan santriwati. Tim Polda Jateng turut didampingi DP3AKP tingkat provinsi dan Kabupaten Sukoharjo, Kesbangpol Provinsi, Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Danramil, Plt. Camat, kepala desa, serta pihak terkait lainnya.
“Kunjungan ini dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus melihat secara langsung kondisi ustazah dan santriwati yang masih berada di lingkungan pondok pesantren,” kata Kombes Pol. Nunuk Setiyowati dalam keterangan resmi di Sukoharjo, Senin, 2 November 2026.
Nunuk menjelaskan, pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat provinsi maupun kabupaten. Bantuan mencakup pendampingan psikologis dan psikososial untuk mendukung pemulihan para ustazah dan santriwati yang terdampak.
“UPTD PPA, baik provinsi maupun kabupaten, siap untuk melakukan pendampingan, baik secara psikologis maupun psikososial, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak terkait kejadian pada 27 Oktober ini bisa betul-betul dipulihkan dan mereka kembali dapat beraktivitas sesuai yang diharapkan,” jelasnya.
Berdasarkan komunikasi dengan pihak pesantren, terdapat empat ustazah dan satu santriwati yang masih berada di pondok. Polda Jateng juga menawarkan bantuan untuk memfasilitasi kepulangan santriwati asal Lampung jika terkendala biaya.
“Kami sudah menawarkan apabila memang santriwati yang terkendala biaya ini ingin pulang ke Lampung, kami siap untuk memfasilitasi,” ujar Nunuk.