JATENGNIH.COM - Sebanyak 172 warga telah mengakses Program Bantuan Layanan Kesehatan (Balinkes) Kabupaten Temanggung. Program ini membantu masyarakat yang membutuhkan rawat inap atau penanganan kegawatdaruratan medis, tetapi tidak memiliki jaminan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Galih Sulistyo Ariwibowo, mengatakan penyaluran bantuan hingga saat ini telah dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada September dan Oktober 2026. Bantuan diberikan kepada 34 penerima pada September dan 75 penerima pada Oktober.
“Per hari ini saya cek, ada 172 calon penerima manfaat Balinkes yang sudah mengakses. Kami sudah mencairkan dua tahap, September sebanyak 34 penerima dan Oktober 75 penerima. Sisanya belum ditagihkan, kemungkinan ikut penagihan November,” katanya di Temanggung, Jumat.
Dari sisi fasilitas kesehatan, Balinkes telah dimanfaatkan di tiga rumah sakit, yakni RSUD Temanggung, PKU Muhammadiyah, dan Rumah Sakit Kristen (RSK). Sementara itu, sekitar enam dari total 26 puskesmas telah mengakses program tersebut.
Pemanfaatan Balinkes di puskesmas umumnya untuk layanan rawat inap, termasuk bagi ibu melahirkan. Ada pula pasien yang memperoleh layanan melalui mekanisme rujukan, sehingga pengajuan bantuan dilakukan melalui fasilitas kesehatan tujuan rujukan.
Galih menjelaskan, bantuan Balinkes diberikan untuk pasien rawat inap atau opname serta kondisi kegawatdaruratan medis yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Penerima manfaat tersebar di seluruh 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung.
Sasaran program ini adalah warga dalam kategori desil 1 sampai 5 atau masyarakat yang tercatat dalam Data Kemiskinan Daerah Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten Temanggung mengalokasikan anggaran Rp5,5 miliar untuk program tersebut tahun ini. Berdasarkan estimasi sementara, anggaran itu diperkirakan mencukupi hingga akhir Desember 2026.